Wawako Medan Seret Pimpro Damkar
Senin, 22 September 2008 – 17:37 WIB
Ramli tetap menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dalam perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran dan pengeluaran-pengeluaran dana APBD. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Walikota Medan non aktif Ramli Lubis, mengajukan nota pembelaan (pledoi) di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (22/9). Dia mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara