Wawan Akui Pernah Temui Akil

Wawan Akui Pernah Temui Akil
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeril Wardana menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/3). Agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana mengaku pernah menemui mantan Ketua MK Akil Mochtar. Menurutnya, saat itu Akil memang menyinggung soal Pilkada Lebak, Banten.

"Saya diundang Pak Akil dan saya tidak memahami undangan tersebut. Memang Pak Akil pernah menyampaikan persoalan Lebak, tapi saya tidak menanggapinya yang mulia," kata Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Dalam tanggapannya Wawan keberatan terhadap keterangan saksi Amir Hamzah mengenai pertemuan di Ritz Carlton pada 29 September 2013. - Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu mengaku mengundang Amir untuk bertemu namun bukan untuk membahas Pilkada Lebak.

"Maksud saya mengundang saksi untuk meminta saksi memperkenalkan Susi (Susi Tur Andayani) dan saya ingin memita Susi menjadi pengacara untuk (sengketa Pilkada)Serang. Bukan bicara soal Lebak" sambung Wawan.

Pada pertemuan itu, Wawan berkelit tidak langsung menanyakan persoalan hasil Pilkada dimana pasangan Amir-Kasmin kalah.

"Tapi saksi menyampaikan saksi bersepakat dengan Susi memberi Pak Akil Rp 1 miliar. Saya meresponsnya pantes Pak Akil menyinggung persoalan Lebak," ujarnya.

Dalam kesaksian Amir sebelumnya ia mengaku didesak oleh pengacara Susi Tur Andayani agar membayar Akil Mochtar. Amir menyebut Susi lah yang memberitahu bahwa Wawan akan memberi bantuan Rp 1 miliar untuk diberikan pada Akil, karena ia mengaku tak punya uang. (flo/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana mengaku pernah menemui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News