Wawan Masih Bantah Suap Akil Mochtar
Senin, 26 Mei 2014 – 13:26 WIB

Tubagus Chaeril Wardana (Wawan) berdiskusi dengan tim pengacara usai menjalanisidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/5). Foto: Ricardo/JPNN.com
Wawan dianggap terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten di MK.
Soal tuntutan dari jaksa, Wawan mengaku akan mempelajari terlebih dahulu. "Saya akan baca dulu dokumennya, dan tentunya saya minta waktu dua minggu untuk mempersiapkan pembelaan saya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membantah menjadi pelaku pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia