Wawan Masih Bantah Suap Akil Mochtar
Senin, 26 Mei 2014 – 13:26 WIB
Wawan dianggap terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten di MK.
Soal tuntutan dari jaksa, Wawan mengaku akan mempelajari terlebih dahulu. "Saya akan baca dulu dokumennya, dan tentunya saya minta waktu dua minggu untuk mempersiapkan pembelaan saya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membantah menjadi pelaku pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- 2 Jemaah Calon Haji Asal Cianjur Batal Berangkat, Ini Sebabnya
- Bus Pariwisata Diduga Tak Mengerem Sebelum Kecelakaan Maut
- Satgas Damai Cartenz Ungkap 7 Nama Pelaku Penembakan Letda Oktovianus
- Nikmati Fasilitas Fast Track, 352 JCH Kloter Pertama Embarkasi Solo Dilepas Nana Sudjana
- Tiket Festival Lampion Waisak 2024 Ludes Terjual