Wayan Koster Terima Dolar dari Perusahaan Nazar

Wayan Koster Terima Dolar dari Perusahaan Nazar
Oktarina Furi saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/1). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Koster, disebut pernah menerima uang dari M Nazarudin. Uang itu terkait dengan proyek di Kementrian Pendidikan Nasional untuk perguruan tinggi negeri.

Hal itu diungkapkan Oktarina Furi, mantan pegawai di Permai Grup, saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/1). Pada persidangan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menanyakan tentang uang untuk I Wayan Koster.

Oktarina mengatakan, Mindo Rosalina Manulang pernah menghubungi Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis. Rosa menanyakan permintaan dana untuk anggota DPR RI yang telah disetujui Nazaruddin.

"Rosa pernah telpon Yulianis, agar pengajuan Rosa yang telah disetujui Pak Nazar disuruh antar ke DPR," kata Oktarina.

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Koster, disebut pernah menerima uang dari M Nazarudin. Uang itu terkait dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News