Wayan Sudirta PDIP Dukung Pengaturan Ganja untuk Kepentingan Pengobatan
Politikus PDIP ini menegaskan aparat penegak hukum harus menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap penyalahgunaan ganja.
“Sebab, ekses dan bahaya yang ditimbulkan bagi generasi muda berpengaruh sangat buruk terhadap eksistensi bangsa ke depan,” kata Wayan.
Pada bagian lain, Wayan juga menyampaikan Wapres Ma'ruf Amin sudah memberi lampu hijau untuk pengkajian ganja bagi kebutuhan medis.
Oleh karena itu, menurut Wayan, DPR tidak bisa tinggal diam untuk menindaklanjuti aspirasi ini.
“Harus ada langkah konkret, sekecil apapun, sebagai wakil rakyat,” ujar Wayan.
Menurut Wayan, norma hukum itu bersifat dinamis. Artinya, dapat mengubah kapan pun sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat.
“Hukum itu untuk masyarakat, bukan masyarakat untuk hukum," imbuhnya.
“Intinya, kami mendukung ganja untuk kepentingan medis setelah melalui pengkajian, tetapi tetap memproses hukum bagi penyalanggunaan ganja,” tegas Wayan Sudirta.
Politikus PDIP Wayan Sudirta bersepakat mengubah ganja sebagai jenis narkotika golongan I menjadi golongan II yang dapat digunakan untuk pengobatan dan terapi.
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI