Wayan Sudirta PDIP Dukung Pengaturan Ganja untuk Kepentingan Pengobatan

Politikus PDIP ini menegaskan aparat penegak hukum harus menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap penyalahgunaan ganja.
“Sebab, ekses dan bahaya yang ditimbulkan bagi generasi muda berpengaruh sangat buruk terhadap eksistensi bangsa ke depan,” kata Wayan.
Pada bagian lain, Wayan juga menyampaikan Wapres Ma'ruf Amin sudah memberi lampu hijau untuk pengkajian ganja bagi kebutuhan medis.
Oleh karena itu, menurut Wayan, DPR tidak bisa tinggal diam untuk menindaklanjuti aspirasi ini.
“Harus ada langkah konkret, sekecil apapun, sebagai wakil rakyat,” ujar Wayan.
Menurut Wayan, norma hukum itu bersifat dinamis. Artinya, dapat mengubah kapan pun sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat.
“Hukum itu untuk masyarakat, bukan masyarakat untuk hukum," imbuhnya.
“Intinya, kami mendukung ganja untuk kepentingan medis setelah melalui pengkajian, tetapi tetap memproses hukum bagi penyalanggunaan ganja,” tegas Wayan Sudirta.
Politikus PDIP Wayan Sudirta bersepakat mengubah ganja sebagai jenis narkotika golongan I menjadi golongan II yang dapat digunakan untuk pengobatan dan terapi.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan