Wayan Sudirta PDIP Dukung Pengaturan Ganja untuk Kepentingan Pengobatan

Wayan Sudirta PDIP Dukung Pengaturan Ganja untuk Kepentingan Pengobatan
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Tentang Narkotika Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6). Foto: Humas DPR RI

Politikus PDIP ini menegaskan aparat penegak hukum harus menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap penyalahgunaan ganja.

“Sebab, ekses dan bahaya yang ditimbulkan bagi generasi muda berpengaruh sangat buruk terhadap eksistensi bangsa ke depan,” kata Wayan.

Pada bagian lain, Wayan juga menyampaikan Wapres Ma'ruf Amin sudah memberi lampu hijau untuk pengkajian ganja bagi kebutuhan medis.

Oleh karena itu, menurut Wayan, DPR tidak bisa tinggal diam untuk menindaklanjuti aspirasi ini.

“Harus ada langkah konkret, sekecil apapun, sebagai wakil rakyat,” ujar Wayan.

Menurut Wayan, norma hukum itu bersifat dinamis. Artinya, dapat mengubah kapan pun sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat.

“Hukum itu untuk masyarakat, bukan masyarakat untuk hukum," imbuhnya.

“Intinya, kami mendukung ganja untuk kepentingan medis setelah melalui pengkajian, tetapi tetap memproses hukum bagi penyalanggunaan ganja,” tegas Wayan Sudirta.

Politikus PDIP Wayan Sudirta bersepakat mengubah ganja sebagai jenis narkotika golongan I menjadi golongan II yang dapat digunakan untuk pengobatan dan terapi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News