Wayan Sudirta Sampaikan Pandangan Fraksi PDIP Terhadap Pertanggungjawaban Pemerintah Atas APBN 2022

Wayan Sudirta Sampaikan Pandangan Fraksi PDIP Terhadap Pertanggungjawaban Pemerintah Atas APBN 2022
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

Kesepuluh, Laporan pelaksanaan APBN yang dapat menjelaskan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran belanja pemerintah pusat.

Kesebelas, laporan yang dapat menjelaskan prestasi kerja Kementerian/Lembaga pemerintah dalam pengelolaan APBN tahun anggaran 2022.

Kedua belas, Laporan kemajuan kerja dalam menyelesaikan  Major Project, RKP 2022 yang ditunjukkan dengan nilai alokasi anggaran, realisasi anggaran, capaian pekerjaan project pada kementerian terkait.

Major Project tersebut antara lain Kawasan Industri dan smelter, pembangunan energi terbarukan, IKN, project di wilayah Papua, destinasi wisata, food estate, reformasi sistem perlindungan sosial dan major project lainnya.

Ketiga belas, pemerintah juga berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban atas kinerja pengelolaan seluruh kekayaan negara  yang dipisahkan khususnya laporan investasi PMN yang telah mencapai Rp 2.909 triliun pada tahun 2022.

“Laporan kinerja tersebut diperlukan untuk dapat memastikan bahwa pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan telah memenuhi amanat konstitusi khususnya Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia 1945,” tegas Wayan Sudirta.(fri/jpnn)

Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menyampaikan pandangan fraksinya terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah terkait pelaksanaan APBN tahun 2022.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News