Webinar MIPI Mengulas Konsep Diskresi Pemerintahan, Simak Penjelasan Bahtiar & Guru Besar IPDN
Sabtu, 25 Februari 2023 – 15:20 WIB
Dia menyebut ada dua catatan yang menjadi dasar pejabat pemerintah dalam melakukan diskresi.
Pertama, diskresi tidak boleh melanggar atau bertentangan dengan peraturan tertulis yang sudah ada sebelumnya.
Kedua, diskresi tidak boleh digunakan atau didayagunakan untuk mengebiri hak-hak masyarakat.
“Sepanjang diskresi itu memang diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan, untuk mengisi kekosongan aturan yang abu-abu, itu tidak masalah. Tidak usah ragu,” tandasnya. (sam/jpnn)
Webinar MIPI menjelaskan konsep diskresi pemerintahan. Berikut penjelasan Ketum MIPI Bahtiar dan Guru Besar IPDN Prof Murtir Jeddawi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Pisang Cavendish Sudah Berbuah, Lihat tuh Senyum Pj Gubernur Sulsel Bahtiar
- PPPK Jangan Melakukan Hal Ini, Bisa Menderita Paling Cepat 10 Tahun
- 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK, Bahtiar: Anda Semua Harus jadi ASN Tangguh
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- Rektor Hadi Gelorakan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik di Seminar Nasional IPDN