Website Teroris Masih Bebas Beroperasi
Minggu, 23 Desember 2012 – 05:50 WIB
Website serupa ini banyak di dunia maya. Sebagian berbahasa Indonesia, yang lainnya berbahasa Inggris. Bahkan, usai penembakan di Poso Kamis lalu, langsung ada rilis yang menyatakan kelompok mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin Santoso bertanggung jawab. Pengakuan itu melalui situs www.Alansar007.blogspot.com yang tadi malam sudah tak bisa diakses lagi.
Baca Juga:
Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan pihaknya sudah memonitor situs-situs serupa ini sejak lama. "Cybercrime sudah mendalami," katanya.
Polri bekerjasama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menelusuri website-website itu. "Pembuatnya bisa dipidana dengan UU ITE atau dengan UU Terorisme," jelasnya.
Boy memastikan kelompok teroris emmang punya kemampuan hacking (meretas jaringan internet). Beberapa dari mereka sudah tertangkap dan sedang dalam proses persidangan. Misalnya, hacker MK dan RG yang berhasil membobol rekening melalui teknik hacking dan digunakan sebagai dana operasi aksi teror.
JAKARTA - Panduan melakukan tindakan teror kini gampang diperoleh. Bahkan, tak harus menjadi anggota sebuah kelompok atau jaringan tertentu. Cukup
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka