Wilayah Konservasi Orang Utan Diduga Diserobot Penambang Batu Bara

Wilayah Konservasi Orang Utan Diduga Diserobot Penambang Batu Bara
Salah satu orang utan yang mengikuti proses rehabilitasi di kawasan konservasi BOSF di Samboja Lestari, Kukar, Kaltim. Foto : BOS Foundation

Dia menyebut kawasan yang dikelola Yayasan BOSF sendiri diakui sebagai areal konservasi orang utan oleh Gubernur Kaltim sejak 2001 silam.

Manajemen BOSF pun sudah bertemu dengan pihak penambang batu bara guna mediasi. Sejumlah saksi ahli juga ikut didatangkan dalam proses rekonsiliasi tersebut.

Akan tetapi, kasus tersebut mengambang dan hingga kini belum ada penyelesaian.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Samboja Iptu Adyama Baruna Pratama mengakui adanya laporan BOSF yang belum terselesaikan.

Baca Juga: Teras Narang Pengin Warga Kalimantan Tidak Hanya Jadi Penonton Pembangunan IKN

Polisi belum melanjutkan prosesnya lantaran masih menunggu kelengkapan berkas dari BOSF, apalagi antara pelapor dan terlapor dalam proses mediasi.

"Kasus ini sudah lama. Kami sudah cek TKP juga, mediasi sudah dilakukan. Dari situ kami sarankan BOSF agar melengkapi berkas (sertifikat tanah, red) dahulu,” ucap Iptu Adyama.

Dia memastikan bila berkas sudah lengkap, kasus itu bisa dilanjutkan kembali.

Wilayah konservasi orang utan milik BOSF seluas hampir 2 hektare diduga diserobot penambang batu bara. Polisi bilang begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News