Wiranto Ingin DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Sabtu, 17 September 2011 – 21:49 WIB
Dia mengatakan, sudah sejak kesimpulan rapat paripurna DPR RI, Partai Hanura menyatakan bahwa Hak Menyatakan Pendapat meruapakan satu-satunya penyelesaian kasus Century."Hanura yang pertama kali bilang kasus ini hanya bisa diselesaikan dengan HMP. Apalagi terbukti di jalur hukum, mendapatkan satu hambatan luar biasa," katanya.
Baca Juga:
Dia menegaskan, ketika HMP terlaksana jangan menargetkan menembak seseorang, dalam hal ini mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden RI."Tapi, targetnya bagaimana pengambilan kebijakan. Kita tidak nembak siapa-siapa, tapi membuat kasus ini terang benderang," kata Wiranto.
Mantan Panglima TNI itu, menegaskan, tidak ingin kasus Century menjadi bahan pertanyaan besar bagi publik. "Tidak lagi menjebak kita dalam pro dan kontra, dan saya tidak ingin century jadi objek saling menjatuhkan," kata Wiranto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penuntasan kasus-kasus besar yang mengindikasikan kerugian negara hingga triliunan rupiah sampai kini tak jelas ujungnya. Seperti mega
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi