Wiranto Ingin DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Sabtu, 17 September 2011 – 21:49 WIB

Wiranto Ingin DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Dia mengatakan, sudah sejak kesimpulan rapat paripurna DPR RI, Partai Hanura menyatakan bahwa Hak Menyatakan Pendapat meruapakan satu-satunya penyelesaian kasus Century."Hanura yang pertama kali bilang kasus ini hanya bisa diselesaikan dengan HMP. Apalagi terbukti di jalur hukum, mendapatkan satu hambatan luar biasa," katanya.
Baca Juga:
Dia menegaskan, ketika HMP terlaksana jangan menargetkan menembak seseorang, dalam hal ini mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden RI."Tapi, targetnya bagaimana pengambilan kebijakan. Kita tidak nembak siapa-siapa, tapi membuat kasus ini terang benderang," kata Wiranto.
Mantan Panglima TNI itu, menegaskan, tidak ingin kasus Century menjadi bahan pertanyaan besar bagi publik. "Tidak lagi menjebak kita dalam pro dan kontra, dan saya tidak ingin century jadi objek saling menjatuhkan," kata Wiranto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penuntasan kasus-kasus besar yang mengindikasikan kerugian negara hingga triliunan rupiah sampai kini tak jelas ujungnya. Seperti mega
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas