Wiranto Ingin DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat

Wiranto Ingin DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Wiranto Ingin DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Dia mengatakan, sudah sejak kesimpulan rapat paripurna DPR RI, Partai Hanura menyatakan bahwa Hak Menyatakan Pendapat meruapakan satu-satunya penyelesaian kasus Century."Hanura yang pertama kali bilang kasus ini hanya bisa diselesaikan dengan HMP. Apalagi terbukti di jalur hukum, mendapatkan satu hambatan luar biasa," katanya.

Dia menegaskan, ketika HMP terlaksana jangan menargetkan menembak seseorang, dalam hal ini mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden RI."Tapi, targetnya bagaimana pengambilan kebijakan. Kita tidak nembak siapa-siapa, tapi membuat kasus ini terang benderang," kata Wiranto.

Mantan Panglima TNI itu, menegaskan, tidak ingin kasus Century menjadi bahan pertanyaan besar bagi publik. "Tidak lagi menjebak kita dalam pro dan kontra, dan saya tidak ingin century jadi objek saling menjatuhkan," kata Wiranto. (boy/jpnn)

JAKARTA - Penuntasan kasus-kasus besar yang mengindikasikan kerugian negara hingga triliunan rupiah sampai kini tak jelas ujungnya. Seperti mega


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News