Wiranto Ungkap Motif Pembunuh Bayaran Incar Pejabat Negara

Wiranto Ungkap Motif Pembunuh Bayaran Incar Pejabat Negara
Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Jumat (12/5). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut teror pembunuhan kepada pejabat negara untuk menciptakan rasa takut. Dari situ, peneror menginginkan pejabat negara tidak mengerjakan tugas sehari-hari.

"Jadi, memang rencana pembunuhan pada pejabat itu ditujukan untuk memberikan rasa takut, agar pejabat bersangkutan mengurangi aktivitasnya, lemah," ucap Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

BACA JUGA: Polri Sebut Ada Pembunuh Bayaran Incar 4 Pejabat Nasional dan 1 Petinggi Lembaga Survei

Namun, ucap dia, para pejabat negara yang menerima teror pembunuhan tidak pernah takut. Pejabat negara yang namanya disebut akan dibunuh, tuturnya, tetap menjalankan pekerjaan sehari-hari.

"Namun, kami tidak seperti itu. Biarpun ada ancaman kami tetap bekerja keras sesuai dengan prosedur yang ada," ucap dia.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian membocorkan nama-nama pejabat negara yang menjadi sasaran pembunuhan di saat momen kerusuhan pecah pada 22 Mei 2019. Menurut Tito, nama yang diancam akan dibunuh adalah Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere.

"Itu mereka menyampaikan nama, di antaranya Pak Wiranto, Pak Luhut, Pak Kepala BIN (Budi Gunawan), dan Pak Gories Mere dan pimpinan sejumlah pemimpin lembaga survei yang tidak saya sebut namanya," kata Tito ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (28/5) ini.

Menurut Tito, polisi mendapat informasi nama-nama pejabat negara yang terancam pembunuhan itu dari hasil penyelidikan. Polisi sedikitnya menangkap lima orang terduga pelaku pembunuhan pejabat negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut teror pembunuhan kepada pejabat negara untuk menciptakan rasa takut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News