Polri Sebut Ada Pembunuh Bayaran Incar 4 Pejabat Nasional dan 1 Petinggi Lembaga Survei
jpnn.com, JAKARTA - Kadivhumas Polri Irjen M. Iqbal mengungkapkan enam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF ditangkap karena merencanakan pembunuhan terhadap empat pejabat dan satu petinggi lembaga survei.
”Empat pejabat yang menjadi target pembunuhan bukan presiden, tetapi bukan kapasitas saya menyampaikan,” tuturnya.
Setiap tersangka memiliki peran yang berbeda. Peran paling krusial dalam perencanaan pembunuhan itu ditangan HK. Dia merupakan leader dari kelompok yang merencanakan pembunuhan ini. Tugasnya, mencari senjata dan mencari eksekutor. ”Saat ditangkap dia membawa satu pucuk senjata api revolver,” ujarnya.
HK diketahui menerima uang Rp 150 juta untuk melakukan aksi kejinya tersebut. Selanjutnya, AZ yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa 21 Mei. ”Perannya menjadi eksekutor sekaligus mencari eksekutor lainnya,” paparnya.
Pada hari yang sama, ditangkap IR di Pos Peruri, di Kebon Jeruk Jakarta Selatan. IR telah menerima uang Rp 5 juta untuk menjadi eksekutor. ”Tersangaka keempat TJ yang tinggal di Cibinong. Perannya eksekutor dan memiliki senpi rakitan kaliber 22 dan senapan laras panjang kaliber 22,” jelasnya.
TJ juga diketahui telah menerima uang Rp 55 juta untuk tugasnya tersebut. ”Penangkapan dilakukan 24 Mei pukul 08.00 di parkiran minimarket Sentul, Citeurep, Bogor,” jelas mantan Wakapolda Jawa Timur tersebut.
(Baca Juga: Penyusup Aksi 22 Mei Siapkan Rompi Antipeluru Bertuliskan Polisi, Ternyata Ini Tujuannya)
Saat dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap TJ, diketahui urinenya mengandung amphetamin atau narkotika. Memang ada kebiasaan narkotika digunakan untuk meningkatkan keberanian seseorang. ”Tersangka selanjutnya berinisial AD,” jelasnya.
Iqbal menjelaskan, awalnya HK meminta pembunuh bayaran untuk mengeksekusi dua orang tokoh nasional. Pada 21 Mei permintaan pembunuhan bertambah.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri