WIUPK Ormas Keagamaan tak Perlu Jadi Polemik di Tengah Masyarakat
Jumat, 14 Juni 2024 – 22:40 WIB

Katib Syuriyah PBNU Ikhsan Abdullah. Foto: Antara
Gayung bersambut, ormas keagamaan ada yang berkirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk membahas soal pemanfaatan kekayaan alam oleh ormas keagamaan.
"Ada yang mengajukan surat bertemu Presiden. Waktu berkelakar kemudian menyampaikan apakah kita tidak bisa mengurus hal seperti ini," kata Ngabalin.
"Kita tahu kandungan kekayaan Republik Indonesia yang begitu luar biasa ini kenapa tidak dimanfaatkan orang lain, bukan yang itu-itu saja," tambah Ngabalin. (flo/jpnn)
Pemerintah sudah berencana memberikan konsesi kepada ormas keagamaan sejak 2021 sehingga kekayaan alam tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sulteng Data Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April