WN Aljazair Otaki Pembobolan ATM, Perannya Luar Biasa
Minggu, 14 Juni 2020 – 09:18 WIB
Dari tangan Philips, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 3.900.000, dua kartu ATM, dua handphone dan mesin pompa yang dibeli dari hasil kejahatan.
Total barang bukti yang disita polisi dari keempat pelaku ini yaitu uang tunai sebesar Rp 499.2 juta. Juga kotak uang yang dibakar, empat buah handpone, satu buah mobil, satu magicom dan blender.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," tutur Kombes Dody Rahmawan. (rb/dre/mus/JPR)
Mirad Riad alias Philips menjadi otak kasus pembobolan mesin ATM bersama tiga rekannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Setoran Tunai ATM BRI Meningkat 24,5 Persen saat Libur Lebaran 2024
- Kepergok Polisi, Sindikat Pembobol Mesin ATM di Nagrak Kabur ke Hutan
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin
- Pelajar SMA Ditangkap Gegara Bobol Mesin ATM, Begini Modusnya
- Penembakan WNA Turki, 4 Pelaku Bule Meksiko, Polisi Temukan Fakta Mencengangkan