WN Malaysia Ini Masih Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara

WN Malaysia Ini Masih Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara
Dua kurir narkoba ditangkap petugas BNNP Kepri di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Selasa (23/1) sore. Foto: batampos/jpg

"Semua orang Malaysia. Sabunya disembunyikan di anus," ujar Bubung.

Saat ditanya apakah pihak BNNP Kepri tidak melakukan penelusuran hingga ke Surabaya, Bubung mengatakan tidak mengejar sampai ke sana. Karena jaringan ini tidak akan menyerahkan langsung sabu kepada pemesannya. Tapi, nantinya sabu akan diletakkan di suatu tempat dan diambil oleh orang lain.

"Jadi kurir dan penerima ini tidak pernah bertemu," ungkapnya.

Pengungkapan kurir sabu dari Malaysia ini bukan satu-satunya dalam bulan ini. Pada 11 Januari lalu, petugas BNNP Kepri mengamankan sabu seberat 102,88 gram.

Sabu tersebut masing-masing diperoleh dari Ma, 24, WN Malaysia yang ditangkap di sebuah hotel di Batamcenter. Dari tangan Ma, petugas mengamankan 100 gram sabu. Dari pengembangan yang dilakukan, petugas kemudian menangkap F dan S. Dari keduanya, petugas mendapati 2,88 gram sabu.

"Jadi totalnya 102,88 gram sabu," kata Bubung. (ska)


Muchtar, Warga negara (WN) Malaysia yang dipenjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang itu tetap bisa mengendalikan bisnisnya dengan leluasa.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News