WN Malaysia Ini Masih Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara

WN Malaysia Ini Masih Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara
Dua kurir narkoba ditangkap petugas BNNP Kepri di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Selasa (23/1) sore. Foto: batampos/jpg

Kabid Brantas BNNP Kepri Bubung Pramiadi menambahkan, pihaknya kemudian menginterogasi Mf. Awalnya, ia mengaku sendirian datang ke Batam dari Malaysia.

Tapi saat ponselnya diperiksa, ditemukan riwayat percakapan di grup aplikasi Whatsapp. Selain Mf, ternyata ada tiga orang lainnya yang membawa sabu. Melalui grup tersebut, ke empat orang ini saling berkoordinasi.

Selain sabu seberat 241,13 gram, petugas juga menemukan tiket pesawat rute Batam-Surabaya dari tangan Mf. Dari tiket tersebut diketahui, Mf akan terbang ke Surabaya pada pukul 18.00 WIB, Sabtu (20/1) lalu melalui Bandara Hang Nadim, Batam.

"Lalu kami lakukan pengintaian," ucap Bubung, Selasa (23/1).

Selanjutnya, petuga BNNP Kepri membawa Mf ke Bandara Hang Nadim. Sesampai di sana, Mf diminta menunjukkan ketiga rekannya. Benar saja, saat waktu check ini hampir habis, ketiga rekannya itu muncul di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim.

"Itu, itu , itu," kata Bubung menirukan perkataan Mf saat menunjukkan ketiga rekannya, Sabtu (20/1) lalu.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung menyergap ketiga rekan Mf. "Dari pengakuan mereka, ternyata sudah delapan kali melakukan penyelundupan sabu dengan modus seperti ini," ucap Bubung.

Tiga orang teman Mf yang ditangkap itu masing-masing berinisial Mfz, 34, membawa sabu seberat 176,17 gram. Lalu Mn, 37, membawa sabu seberat 243,96 gram dan Mnr, 37, membawa sabu 178,6 gram. Sehingga total sabu yang dibawa keempat kurir tersebut adalah 839,86 gram.

Muchtar, Warga negara (WN) Malaysia yang dipenjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang itu tetap bisa mengendalikan bisnisnya dengan leluasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News