WN Taiwan Akhirnya Divonis 15 Tahun Bui
Selasa, 04 Oktober 2016 – 10:28 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Mimiknya tidak berubah hingga sidang ditutup. Baik pengacara maupun jaksa mengaku pikir-pikir atas vonis tersebut. (eko/c18/fal/flo/jpnn)
Baca Juga:
SURABAYA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis berat untuk Chen Yung-Lin , warga negara Taiwan. Majelis hakim tetap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi