WN Taiwan Akhirnya Divonis 15 Tahun Bui
Selasa, 04 Oktober 2016 – 10:28 WIB
Mimiknya tidak berubah hingga sidang ditutup. Baik pengacara maupun jaksa mengaku pikir-pikir atas vonis tersebut. (eko/c18/fal/flo/jpnn)
Baca Juga:
SURABAYA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis berat untuk Chen Yung-Lin , warga negara Taiwan. Majelis hakim tetap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- Ini Lho Tampang Anggota KKB Anan Nawipa, Eksekutor Penembak Perwira TNI AD
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi