WN Thailand Tinggal di Kolong Jembatan
Tunggu Putusan Hukum Terkatung-katung
Jumat, 12 Februari 2010 – 11:13 WIB
TIMIKA– Khao Sai Sakwinit, seorang anak buah kapal (ABK) terpaksa tinggal di kolong jembatan Pomako II, Timika. Lelaki itu menunggu proses hukum yang masih terkatung-katung terkait atas penangkapan kapal oleh aparat di Timika. Kondisi itu mengundang keprihatinan banyak pihak. "Kasihan mereka hidup melarat. Ada yang punya keluarga, bahkan ketika isteri meninggal di negaranya, namun bisa pulang," kata Marvey.
Advokat dan Konsultan Hukum, Marvey J Dangeubun SH, misalnya, menyatakan sangat menyayangkan kondisi Sakwinit. Menurutnya, kondisi itu merupakan dampak dari proses hukum yang terkatung-katung, sehingga kehidupan Warga Negara Asing (WNA) tersebut menjadi menderita.
Baca Juga:
Marvey mengatakan hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Menurutnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika perlu menyikapinya dengan serius. Apalagi jika kasus yang menimpa WNA atau orang Indonesia yang bekerja sebagai ABK telah dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) maka Kejari perlu segera melakukan eksekusi terhadap para terdakwa.
Baca Juga:
TIMIKA– Khao Sai Sakwinit, seorang anak buah kapal (ABK) terpaksa tinggal di kolong jembatan Pomako II, Timika. Lelaki itu menunggu proses
BERITA TERKAIT
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar