WN Thailand Tinggal di Kolong Jembatan

Tunggu Putusan Hukum Terkatung-katung

WN Thailand Tinggal di Kolong Jembatan
WN Thailand Tinggal di Kolong Jembatan
TIMIKA– Khao Sai Sakwinit, seorang anak buah kapal (ABK) terpaksa tinggal di kolong jembatan Pomako II, Timika. Lelaki itu menunggu proses hukum yang masih terkatung-katung terkait atas penangkapan kapal oleh aparat di Timika. Kondisi itu mengundang keprihatinan banyak pihak.

Advokat dan Konsultan Hukum, Marvey J Dangeubun SH, misalnya, menyatakan sangat menyayangkan kondisi Sakwinit. Menurutnya, kondisi itu merupakan dampak dari proses hukum yang terkatung-katung, sehingga kehidupan Warga Negara Asing (WNA) tersebut menjadi menderita.

Marvey mengatakan hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Menurutnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika perlu menyikapinya dengan serius. Apalagi jika kasus yang menimpa WNA atau orang Indonesia yang bekerja sebagai ABK telah dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) maka Kejari perlu segera melakukan eksekusi terhadap para terdakwa.

"Kasihan mereka hidup melarat. Ada yang punya keluarga, bahkan ketika isteri meninggal di negaranya, namun bisa pulang," kata Marvey.

TIMIKA– Khao Sai Sakwinit, seorang anak buah kapal (ABK) terpaksa tinggal di kolong jembatan Pomako II, Timika. Lelaki itu menunggu proses

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News