WN Tiongkok Tega Menusuk Rekan Kerja, Alasannya Mengejutkan

WN Tiongkok Tega Menusuk Rekan Kerja, Alasannya Mengejutkan
WNA asal China berinisial LQ (36), pelaku kasus penganiayaan berencana saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (21/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Adapun pelaku ditangkap di sebuah apartemen, kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu (19/6).

Pelaku dikenakan Pasal 353 Ayat 2 tentang Penganiayaan Berencana dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (cr1/jpnn)

Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (36) tega menusuk rekan kerjanya di sebuah ruko, wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News