WN Tiongkok Tega Menusuk Rekan Kerja, Alasannya Mengejutkan
Rabu, 22 Juni 2022 – 13:12 WIB

WNA asal China berinisial LQ (36), pelaku kasus penganiayaan berencana saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (21/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Adapun pelaku ditangkap di sebuah apartemen, kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu (19/6).
Pelaku dikenakan Pasal 353 Ayat 2 tentang Penganiayaan Berencana dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (cr1/jpnn)
Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (36) tega menusuk rekan kerjanya di sebuah ruko, wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron