WN Vietnam Ketahuan Bikin Paspor RI
Gunakan KTP dan KK dari Pemko Batam
Sabtu, 12 Januari 2013 – 07:49 WIB
"Petugas kita sudah berpengalaman jadi tak bisa dibohongi. Dapat feel-nya (rasa curiga, red) pas wawancara dan ketahuan kalau dia bukan orang Indonesia. Karena tak mungkin berlama-lama di ruang wawancara, petugas membawa pelaku ke Wasdakim," kata Rafli.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Pham akhirnya mengaku berasal dari Vietnam. Pham juga mengaku menikah dengan Dede. "Istrinya (Dede) melihatkan surat nikah. Dari paspor miliknya, diketahui bahwa dia terakhir kali ke Indonesia pada 1 Desember 2012 lalu," terangnya.
Rafli menyebutkan kalau Pham mempunyai paspor asli Vietnam yang masa berlakunya masih panjang. "Masa berlaku paspornya masih lama, mulai dari 8 September 2010 hingga 8 September 2020. Masa berlaku paspor tiap negara kan berbeda-beda. Ada yang lama dan sebentar. Kebetulan di Vietnam masa berlakunya 10 tahun," jelasnya.
Kepada petugas, Pham mengakui ingin tinggal lebih lama di Indonesia karena istrinya orang Indonesia. Selain itu, Pham juga beralasan tak ingin kembali ke Vietnam karena diasingkan oleh keluarganya.
BATAM - Pham Van Manh warga Vietnam (33), mencoba mengelabui Kantor Imigrasi Batam. Warga Negara (WN) Vietnam itu mencoba membuat paspor Indonesia,
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh