WNA Asal Inggris Diduga Terlibat Kasus Memalukan

Pelaku saat itu sedang melintas di tempat kejadian perkara.
Ketika pelaku melihat sepeda motor dalam keadaan mesin menyala, nekat melakukan pencurian.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.
Korban yang mengetahui sepeda motornya telah dicuri, melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Kuta Utara.
Tim Opsnal Satreskrim Polsek Kuta Utara kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Tidak kurang dari delapan jam setelah adanya laporan, Tim Opsnal Polsek Kuta mendapat informasi terduga pelaku berada di sekitar Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Setelah melakukan penelusuran, tim Opsnal Polsek Kuta Utara menangkap pelaku dan barang bukti sepeda motor di Jalan Tegalsari, Badung.
Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Seorang warga negara asing asal Inggris diduga terlibat kasus memalukan, terlibat kasus curanmor.
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!