WNA di Papua Sebagian Misionaris
Kamis, 23 Februari 2012 – 04:03 WIB
TIMIKA – Sebanyak 726 Warga Negara Asing (WNA) saat ini menetap sementara di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Dari jumlah tersebut, peringkat teratas diduduki warga berkebangsaan Amerika Serikat, selanjutnya Australia dan Afrika Selatan. Agus menuturkan, bagi WNA yang bekerja di perusahaan, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran. Hal ini selain karena pengawasan ketat yang dilakukan pihaknya, perusahaan juga turut memberikan pengawasan terhadap pekerjanya yang berkebangsaan asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Drs Ferdinand DS Kolibu, MH melalui Kepala Seksi Penyidikan, Penindakan dan Intelejen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, M. Agus Sofani, SSos MH mengatakan, jumlah tersebut ter-update per 31 Januari 2012.
Baca Juga:
Saat ditemui Radar Timika (JPNN Group) di ruang kerjanya, Rabu (22/2), Agus Sofani menuturkan, jumlah WNA terpetakan menjadi beberapa kategori berdasarkan jenis pekerjaannya. Antara lain, berhubungan dengan pertambangan, perikanan, kehutanan dan misionaris.
Baca Juga:
TIMIKA – Sebanyak 726 Warga Negara Asing (WNA) saat ini menetap sementara di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Dari jumlah tersebut, peringkat
BERITA TERKAIT
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi