WNA di Papua Sebagian Misionaris

WNA di Papua Sebagian Misionaris
WNA di Papua Sebagian Misionaris
Mengenai pengawasan terhadap para imigran, Agus menjelaskan, pihaknya telah menerapkan standar operasional yang ditetapkan. Dimana pengawasan dilakukan dalam berbagai tahap, diantaranya pengumpulan data, pemberian informasi ke Perusahaan yang mempekerjakan WNA, pendataan identitas dan urgensinya di wilayah kerja. “Setelah dilakukan pendataan, maka dilakukan pengolahan data untuk memetakan pengawasan,” jelasnya.

Agus menambahkan, pengawasan yang dilakukannya adalah pengawasan secara menyeluruh kepada orang asing.Mengenai jumlah WNA yang ada di Mimika, Agus mengatakan jumlah tersebut tidak harus selalu naik atau turun setiap periode tertentu. Jumlah tersebut sangat tergantung pada perusahaan yang mempekerjakan WNA.

“Desember kemarin hanya 400an orang, saat adanya aksi mogok karyawan lalu, jumlah WNA kurang dari 300 orang,” jelasnya.

Agus menambahkan, sebagian besar WNA di Mimika merupakan pekerja di perusahaan tertentu. Hanya sebagian diantaranya yang melakukan kegiatan lain. “Contohnya para misionaris yang melakukan perjalanan dalam rangka penyebaran agama,” tutupnya.(sms)

TIMIKA – Sebanyak 726 Warga Negara Asing (WNA) saat ini menetap sementara di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Dari jumlah tersebut, peringkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News