Pemagangan Bukan Outsourcing
Kamis, 23 Februari 2012 – 03:48 WIB
CILEGON - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menegaskan pemagangan bukan termasuk outsourching. Sebab, karakteristik keduanya berbeda. Peserta magang memiliki mentor dan mendapatkan sertifikasi jika sudah selesai. Sementara outsourcing hanya mendapatkan upah saja. ”Program pemagangan dapat membantu tenaga kerja secara cepat terserap di pasar kerja. Karena program pemagangan, memberikan ketrampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, dan sekaligus pengalaman kerja dengan berbagai kondisi ketenagakerjaan di perusahaan kepada para tenaga kerja,“ ujar mantan Wakil Ketua DPR tersebut.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menambahkan, pemagangan dinilai mampu meningkatkan sumberdaya manusia, menambah wawasan pengetahuan dan meningkatkan ketrampilan kerja, sehingga mudah di serap pasar kerja. Apalagi, langkah tersebut termasuk link and match dunia pendidikan dan dunia kerja.
Baca Juga:
Menurut dia, peran pemagangan sangat penting, tidak semata-mata untuk peningkatan kualitas tenaga kerja, tetapi juga dapat mendorong perusahaan-perusahaan agar meningkatkan produktivitas usahanya melalui ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas dan sesuai dengan kompetensi yang mereka butuhkan.
Baca Juga:
CILEGON - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menegaskan pemagangan bukan termasuk outsourching. Sebab, karakteristik keduanya
BERITA TERKAIT
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat