WNA ini Sedot Rekening Nasabah Bank Kalsel Hingga Rp 1,9 Miliar
Rabu, 23 November 2022 – 21:01 WIB
"Memang ini bukan perkara mudah ketika mengejar pelaku di luar negeri, mengingat panjangnya prosedur yang harus dilakukan," katanya.
Adapun peran terduga pelaku WNA tersebut disinyalir polisi sebagai otak dari tersangka D dan S, dua WNI sesama alumni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Bali.
Rifa'i menyebut terduga diketahui sudah berada di luar Indonesia ketika aksi skimming dilancarkan.
Sedangkan dana hasil skimming, saldo nasabah Bank Kalsel, diduga telah dialihkan dalam bentuk token mata uang digital (crypto currency). (Antara/jpnn)
Seorang warga negara asing (WNA) diduga terlibat kasus skimming nasabah Bank Kalsel, kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Bawa Senjata Tajam, Bule Rusia Mengamuk di Restoran Bali