WNA Jadi Tersangka Baru Kasus Indosat
Rabu, 29 Februari 2012 – 19:01 WIB
Dihubungi terpisah, Humas Indosat Djarot Handoko membenarkan bahwa pada tahun 2006, Keizad B Heerje menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Indosat. Keizad dikabarkan terlibat dalam kasus ini, karena disebut-sebut sebagai pejabat yang menandatangani kerjasama dengan IM2. (pra/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi penggunaan frekuensi 3G milik PT Indosat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa