WNA Peru Tahanan Narkotika Tewas, Polisi Ungkap Penyebabnya

WNA Peru Tahanan Narkotika Tewas, Polisi Ungkap Penyebabnya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, DENPASAR - Seorang warga negara asing (WNA) asal Peru yang merupakan tahanan narkotika Polda Bali meninggal dunia.

Korban meninggal pada Kamis (11/8) sekitar pukul 15.15 WITA di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali.

"Korban atas nama VVRDP (32) yang merupakan seorang mahasiswi asal Peru yang sedang berlibur di Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Rabu.

Dia mengatakan penyebab kematian perempuan kelahiran Peruana tersebut ialah kegagalan fungsi tubuh yang secara menyeluruh yang menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan gangguan terhadap fungsi hati serta susunan saraf sampai ke otak pasien.

Menurut keterangan Stefanus, korban tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar pada Sabtu (6/8) sekitar jam 18.30 WITA dengan menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 960.

Pada saat itu, petugas Bea Cukai yang bertugas mencurigai seorang penumpang perempuan yang melewati pemeriksaan dan dilakukan prosedur pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan korban, petugas menemukan satu koper warna silver bertuliskan National Geographic yang dibawa oleh VVRDP dan di dalamnya ditemukan satu alat penggiling warna merah maron yang berisi bubuk hijau lumut, satu kemasan warna kuning yang bertuliskan genius yang di dalamnya berisi dua butir tablet/pil warna kuning bertuliskan contains thcyl, satu buah kemasan merah bertuliskan skitles yang di dalamnya berisi permen jelly berbagai warna dengan jumlah 19 biji.

Selain itu, terdapat juga satu bungkus kemasan kertas warna cokelat yang di dalamnya berisi dua buah plastik bening yang berisikan kue brownis warna cokelat tanpa bungkus dan satu bungkus kue brownis warna cokelat dibungkus plastik bening sebagaimana barang tersebut diduga mengandung narkotika jenis ganja dengan total berat keseluruhan sebanyak 231,65 gram.

WNA Peru tersebut seorang mahasiswi yang sedang berlibur di Bali sambil membawa narkotika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News