WNA yang Melecehkan Imam Masjid di Bandung jadi Tersangka

WNA yang Melecehkan Imam Masjid di Bandung jadi Tersangka
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono (kanan) dan Komandan Kodim 0618/BS Kota Bandung Kolonel Inf. Donny Ismuali Bainuri (kiri) memberi keterangan usai halalbihalal di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin. (ANTARA/Ricky Prayoga)

"Maka dari itu, kami tetap melengkapi apa yang menjadi saksi-saksi yang ada untuk bisa memenuhi kasus ini, karena, kan, ada bukti CCTV, bukti saksi-saksi lainnya, dan saksi ahli nanti kami lengkapi," ujarnya.

Polisi bekerja sama dengan Imigrasi Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, menangkap Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, Jumat (28/4), sekitar pukul 23.00 WIB.

Brenton diamankan karena sebelumnya diketahui meludahi imam Masjid Al Muhajir Muhammad Basri Anwar di Sekejati, Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat. (antara/jpnn)

WNA asal Australia ditetapkan sebagai tersangka karena telah meludahi imam masjid di Bandung, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News