WNI di Australia Mulai Risau

WNI di Australia Mulai Risau
Relawan Nasionalis Kebangsaan melakukan aksi mengecam tindakan Australia yang melakukan penyadapan terhadap Presiden SBY dan sejumlah petinggi Pemerintah Indonesia, di depan Gedung Agung, Jogjakarta, Rabu (20/11). Foto : Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

jpnn.com - JAKARTA - Pascasikap tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam menyikapi isu penyadapan yang dilakukan oleh Australia, kondisi warga negara Indonesia (WNI) dan pelajar Indonesia di negeri Kanguru mulai dipertanyakan.

Pihak Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Sydney menjamin bahwa seluruh WNI dan para pelajar Indonesia dalam keadaan aman.

Konsuler Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) KJRI Sydney, Nicolas Manoppo saat dihubungi kemarin mengatakan bahwa WNI di Australia masih dalam keadaan tenang. "WNI kita tetap tenang, para pelajar mahasiswa tetap berkosentrasi menuntut ilmu. Para karyawan juga tetap bekerja," kata Nicolas dalam pesen singkatnya kemarin sore.

Diakui Nicholas, bahwa sejak memanasnya hubungan antara Indonesia dan Australia ada beberapa WNI yang mulai risau dan menanyakan tentang situasi yang terjadi. Namun mereka kembali tenang setelah mendapat penjelasan dari pihak KJRI.

Untuk mengantisipasi adanya kerisauan lebih besar lagi, KJRI Sydney telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat Indonesia di wilayah akreditasi yang mencakup New South Wales, Queensland dan South Australia agar tetap tenang.

"Sejauh ini sudah dua orang yang menanyakan tentang situasi hubungan Indonesia Australia. Kami jelaskan ini hanya hubungan bilateral kedua negara di tingkat pemerintahan. Tapi dalam hubungan people to people tetap berjalan seperti biasa," jelas pria berkacamata itu.

Situasi di sana dikatakan olehnya masih dalam keadaan stabil, masih belum terlihat keanehan atau kerisauan yang berlebihan oleh para WNI dan pelajar Indonesia di sana. Nicholas juga menerangkan bahwa pihak otoritas Australia juga tidak melakukan intervensi-intervensi tertentu pada para WNI yang ada di sana.

"Sejauh ini tidak ada (aturan-aturan baru yang bersifat menekan WNI)," ungkap Nicholas.

JAKARTA - Pascasikap tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam menyikapi isu penyadapan yang dilakukan oleh Australia, kondisi warga negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News