WNI di Singapura Positif Corona, Muhadjir: Aturan WHO Tak Membolehkan Evakuasi Orang Sakit

WNI di Singapura Positif Corona, Muhadjir: Aturan WHO Tak Membolehkan Evakuasi Orang Sakit
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemenko PMK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginginkan warga negara Indonesia (WNI) yang positif corona di Singapura kembali ke Tanah Air. Hanya saja, menurut Muhadjir, ada aturan dari World Health Organization (WHO) yang melarang evakuasi warga apabila tengah menderita corona.

"Kemungkinan dipulangkan. Tetapi kan masalahnya kalau menurut protokol WHO, orang yang sakit tidak boleh dievakuasi," kata Muhadjir di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Saat ini, kata dia, pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan pemerintah Singapura agar warga Indonesia itu bisa mendapat perawatan maksimal.

Muhadjir mengaku sudah meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mencari jalan terbaik bagi satu WNI yang tengah dirawat di Singapura itu.

"Bagaimanapun mereka adalah WNI kami sehingga kami harus hadir menangani kasus ini. Mudah-mudahan ini satu satu-satunya, tidak ada tambahan lagi," kata dia. (tan/jpnn)

Saat ini pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan pemerintah Singapura agar warga Indonesia itu bisa mendapat perawatan maksimal.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News