WNI Eks ISIS Tidak Boleh Langsung Dikembalikan ke Masyarakat

WNI Eks ISIS Tidak Boleh Langsung Dikembalikan ke Masyarakat
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan bahwa rencana pemulangan 600 orang bekas anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di sejumlah wilayah di Timur Tengah ke Indonesdia harus dikaji lebih mendalam.

“Kepulangan eks ISIS itu tentu harus didalami kepulangannya kenapa,” kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa pemerintah juga harus menangani secara profesional bagaimana mekanismenya saat mereka sudah sampai di Indonesia untuk dilakukan program-program deradikalisasi.

“Karena bagaimanapun orang yang sudah ke sana, sudah terkontaminasi paham tersebut jangan sampai mereka kembali diterima bulat-bulat langsung dikembalikan ke masyarakat, dan membuka persoalan baru,” katanya.

Karena itu, Herman menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus memiliki program penanganan dan deradikasilasi terhadap eks ISIS ini. “Apa mekanismenya, silakan, karena mereka lebih tahu. Harus ada kajian yang matang,” pungkas Herman.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa 600 warga WNI yang merupakan mantan anggota ISIS bakal dipulangkan. Pemulangan itu dilakukan BNPT yang bekerja sama dengan pihak terkait.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan terkait rencana pemulangan itu pihaknya bakal melakukan persiapan dengan melakukan pendataan.

"Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah para eks ISIS ini berasal, sekarang mereka masih berada di Suriah, Turki dan Irak,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (3/2). (boy/jpnn)

Rencana pemulangan 600 orang bekas anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di sejumlah wilayah di Timur Tengah ke Indonesdia harus dikaji lebih mendalam.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News