WNI Korban Penipuan di Malaysia Selamat Berkat Komen di IG Jokowi

WNI Korban Penipuan di Malaysia Selamat Berkat Komen di IG Jokowi
Tulisan tangan seorang warga negara Indonesia yang mengaku diselundupkan ke Malaysia, saat diwawancara di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (24/2/2023). Foto: ANTARA/Virna P Setyorini

Selain itu, ia mengatakan dijanjikan memperoleh gaji 1.200 ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp 4.119.243 per bulan. Namun, kata Astuti, gaji yang akan diperolehnya itu dipotong untuk tiga bulan pertama masa kerja.  

Instagram Presiden Jokowi

Perempuan berusia 35 tahun tersebut mengaku tidak akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi asisten rumah tangga (ART) apabila sejak awal diinformasikan bahwa dirinya akan didenda Rp 25 juta jika meminta pulang.

“Pak tolongin saya, saya pingin dipulangin, tapi agen saya tuh nipu saya. Dia dari awal enggak ngomong, kalau saya minta pulang kena denda Rp 25 juta …," kata Astuti ketika menceritakan pesan yang ia tulis kepada Jokowi. 

"Pak tolongin Pak, saya memang mau masuknya resmi, tapi setelah diselidiki (ternyata) ilegal,” kata Astuti lagi.

Ia mengaku merasa terjebak dengan kondisi tersebut, ditambah dengan kenyataan bahwa ia tidak bisa pulang. 

Astuti juga mengatakan tugasnya terlalu berat karena harus dikerjakan seorang diri, mulai dari membersihkan rumah, mencuci dan setrika pakaian, memasak, hingga menjaga anak.

Pekerjaan sebagai ART di Malaysia ternyata berbeda jauh dengan di Indonesia, ujar Astuti.

Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku diselundupkan ke Malaysia akan pulang ke Indonesia usai meminta pertolongan Presiden Jokowi

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News