Wouw... Indonesia Terima Rp66,71 Miliar Sebagai Fee Audit Organisasi Internasional Ini
jpnn.com - JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih dan ditetapkan sebagai external auditor International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk periode 2016-2017.
IAEA adalah sebuah organisasi independen berpusat di Wina, Austria yang bertujuan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai serta menangkal penggunaannya untuk keperluan militer.
“Pemerintah Indonesia akan terima Rp66,71 miliar sebagai fee audit atas terpilihnya BPK sebagai External Auditor IAEA Periode 2016-2017,” kata Anggota VI BPK Bahrullah Akbar, Sabtu (19/9).
Uang tersebut, menurut Bahrullah Akbar, sebagai merupakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar 414,000.00 Euro atau setara dengan Rp66,71 miliar untuk periode dua tahun.(chi/jpnn)
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih dan ditetapkan sebagai external auditor International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk periode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro