Wow, 54,9 Kg Sabu-sabu Diamankan, 3 WNA Terlibat
jpnn.com, PONTIANAK - Jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap sebanyak 71 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) hingga 760 perkara penyalahgunaan narkoba selama 2020.
Hal ini disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto di Pontianak pada Sabtu (26/12).
Terkait pengungkapan kasus korupsi, Polda Kalbar mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Atas prestasi yang membanggakan itu, Polda Kalbar pada 2020, salah satunya mendapat penghargaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kinerja bidang penyelesaian kasus tipikor terbanyak," kata Irjen Sigid.
Dia menjelaskan, dari 71 perkara korupsi itu, sebanyak 29 kasus di antaranya masuk ke tahap penyidikan dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Selain kasus korupsi, ada juga kasus ujaran kebencian dan hoaks yang ditangani Polda Kalbar. Jumlah perkara terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu mencapai 66 kasus.
"Polda Kalbar menangani 66 kasus terkait ITE berupa ujaran kebencian dan berita bohong dengan 66 tersangka atau meningkat tiga kasus dari tahun sebelumnya," jelas Sigit.
Karena itu Irjen Sigit mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto menyampaikan rilis di Pontianak pada Sabtu (26/12).
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- SYL Pakai Uang Karyawan Kementan Untuk Bayar Gaji PRT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah