Wow, 60 Persen Hamil Sebelum Nikah
Rabu, 23 Februari 2011 – 08:35 WIB
MALANG – Ironis, pasangan kumpul kebo alias hamil dulu sebelum menikah di wilayah kecamatan Junrejo, ternyata jumlahnya cukup tinggi. Data yang dikeluarkan pihak KUA setempat, dalam setahun lalu 60 persen dari 328 pasangan atau sebanyak 160 pasangan sudah hamil sebelum menikah. Melihat fakta itulah, kata dia, ketika menikah pihak perempuan sudah mengandung dengan usia tiga atau empat bulan. Dalam waktu empat atau lima bulan setelah menikah, sang anak sudah lahir sehingga keluarga butuh mengurus surat-surat kelahiran dengan menggunakan surat nikah.
Kepala KUA Kecamatan Junrejo, Arif Syaifuddin mengakui banyaknya pasangan hamil sebelum menikah itu. ‘’Angkanya cukup tinggi, ini sangat memprihatinkan,’’ ungkap Arif Syaifuddin kemarin.
Menurutnya, pasangan pengantin memang tidak bercerita apakah sudah hamil atau belum saat menikah. Meski begitu, KUA memiliki data karena kemudian pasangan suami istri itu mengajukan legalisir buku nikah empat atau lima bulan setelah pernikahan. Alasanya, legalisir buku nikah itu digunakan untuk mengurus Akta Kelahiran sang anak.
Baca Juga:
MALANG – Ironis, pasangan kumpul kebo alias hamil dulu sebelum menikah di wilayah kecamatan Junrejo, ternyata jumlahnya cukup tinggi. Data
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri