Wow! Polisi Bekuk 2 Dokter dan 4 Bidan

jpnn.com - MEDAN – Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menggerebek tempat praktik aborsi ilegal di Jalan Medan-Binjai, Kilometer (Km) 13,5 Desa Seisemayang, Kabupaten Deliserdang, Senin (9/5) pagi.
Terungkap, tempat praktik aborsi bernama ‘Budi Mulia’ itu sudah beroperasi selama 15 tahun.
Polisi menankap dua dokter umum yakni dr Hisar Sinaga dan dr Ericson Sinaga (pemilik). Selain itu empat bidan serta seorang di antaranya pasien berinisial R Boru S (21), yang diketahui seorang karyawan pabrik.
“Kita amankan tujuh orang, dua orang di antaranya dokter, empat Perawat dan Bidan serta satu orang pasien yang baru saja melakukan aborsi,” kata Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Pol Dono Indarto di lokasi tersebut.
Menurut dia, kedua dokter itu diamankan karena tidak memiliki keahlian khusus kandungan. Sebab, keduanya masih berstatus sebagai dokter umum.
“Kedua dokter itu tidak memiliki legalisasi atau spesialisai kandungan karena masih berstatus dokter umum. Apalagi karena keduanya sebagai pemilik aborsi illegal ini,” ujar dia.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. “Masih dalam penyelidikanlah, tunggu selesai kita bongkar septic tank ini baru diketahui hasilnya,” terangnya. (mag-1/sam/jpnn/bersambung 1)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran