WP KPK Kembali Bersuara, Ini Tuntutan Terbaru Mereka

jpnn.com, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menilai penarikan mendadak sejumlah pekerja di lembaga antirasuah itu mengganggu independensi. Seperti penarikan Sugeng dan Yadyn Palebangan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ke depan, kami meminta jangan ada lagi penarikan pegawai yang tiba-tiba. Pegawai dari instansi mana pun yang bekerja di KPK harus memiliki independensi untuk menyelesaikan tugasnya," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam keterangan yang diterima, Jumat (31/1).
Yudi menerangkan, pegawai KPK punya tugas masing-masing dalam menangani dan mengetahui penanganan kasus sejak awal. Oleh karena itu, Yudi mengingatkan pentingnya pegawai merampungkan pekerjaannya. "Kecuali yang bersangkutan ditarik atas permintaan pegawai itu sendiri," tambah dia.
Menurut Yudi, pegawai dari instansi mana pun yang bekerja di KPK harus memiliki independensi untuk menyelesaikan tugasnya. Dia menilai sangat penting menjaga independensi dan ritme kerja. Jangan sampai ketika sedang menangani suatu perkara justru mereka yang sudah bekerja dengan baik tiba-tiba ditarik ke institusi asal.
Sugeng dan Yadyn, kata Yudi, merupakan inspirasi bagi para pegawai KPK untuk konsisten dalam menjalankan tugas apapun risikonya termasuk yang berujung dengan penarikan ke instansi asal.
"Meski masa tugasnya belum selesai dan bukan atas permintaan sendiri. Bagi kami, mereka akan kembali ke instansinya dengan kepala tegak dan terhormat," kata dia. (tan/jpnn)
VIDEO: Arief Poyuono Di-Bully Dua Pihak
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menilai penarikan mendadak sejumlah pekerja di lembaga antirasuah itu mengganggu independensi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance