WP KPK Kembali Bersuara, Ini Tuntutan Terbaru Mereka

WP KPK Kembali Bersuara, Ini Tuntutan Terbaru Mereka
Logo KPK. Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah

jpnn.com, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menilai penarikan mendadak sejumlah pekerja di lembaga antirasuah itu mengganggu independensi. Seperti penarikan Sugeng dan Yadyn Palebangan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ke depan, kami meminta jangan ada lagi penarikan pegawai yang tiba-tiba. Pegawai dari instansi mana pun yang bekerja di KPK harus memiliki independensi untuk menyelesaikan tugasnya," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam keterangan yang diterima, Jumat (31/1).

Yudi menerangkan, pegawai KPK punya tugas masing-masing dalam menangani dan mengetahui penanganan kasus sejak awal. Oleh karena itu, Yudi mengingatkan pentingnya pegawai merampungkan pekerjaannya. "Kecuali yang bersangkutan ditarik atas permintaan pegawai itu sendiri," tambah dia.

Menurut Yudi, pegawai dari instansi mana pun yang bekerja di KPK harus memiliki independensi untuk menyelesaikan tugasnya. Dia menilai sangat penting menjaga independensi dan ritme kerja. Jangan sampai ketika sedang menangani suatu perkara justru mereka yang sudah bekerja dengan baik tiba-tiba ditarik ke institusi asal.

Sugeng dan Yadyn, kata Yudi, merupakan inspirasi bagi para pegawai KPK untuk konsisten dalam menjalankan tugas apapun risikonya termasuk yang berujung dengan penarikan ke instansi asal.

"Meski masa tugasnya belum selesai dan bukan atas permintaan sendiri. Bagi kami, mereka akan kembali ke instansinya dengan kepala tegak dan terhormat," kata dia. (tan/jpnn)

VIDEO: Arief Poyuono Di-Bully Dua Pihak

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menilai penarikan mendadak sejumlah pekerja di lembaga antirasuah itu mengganggu independensi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News