Wujudkan ATENSI Penyandang Disabilitas, Kemensos Perkuat Peran Stakeholder
Balai perlu memastikan apakah keluarga masih memiliki kapasitas untuk melakukan pengasuhan dan perawatan bagi penyandang disabilitas tanpa harus menyerahkan penyandang disabilitas untuk mendapatkan rehabilitasi sosial di komunitas maupun di balai.
Selain itu, balai harus melayani PM di seluruh kelompok usia. Adanya pembatasan usia yang menjadi kriteria PM di balai menyebabkan balai kesulitan untuk mengembangkan kapabilitas penyandang disabilitas.
“ATENSI bagi penyandang disabilitas ke depannya harus dapat menyentuh semua kelompok usia, dari kelompok usia dini hingga usia lanjut, dari strata sosial yang miskin hingga strata sosial yang kaya. Semua membutuhkan pelayanan sosial,” tandas dia.(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebagai upaya mewujudkan program ATENSI Penyandang Disabilitas, Kemensos terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan menggelar kegiatan penguatan kapasitas petugas daerah dalam program Regional Potential Network (RPN) di Kabupaten Sukabumi, Jawa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Pendaftaran PPPK 2024 Pintu Tol Honorer jadi ASN, Lihat Data Jomplang Ini
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Jasa Raharja Berangkatkan Disabilitas Mudik Gratis Naik Kereta Api dari Stasiun Senen