Wujudkan Pelabuhan Sehat, Pupuk Kaltim Dapat Penghargaan dari Kemenkes

Wujudkan Pelabuhan Sehat, Pupuk Kaltim Dapat Penghargaan dari Kemenkes
Terminal Khusus PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Pelabuhan Sehat 2022 dari Kementerian Kesehatan RI, atas komitmen mewujudkan pelabuhan sehat dalam mendukung aktivitas bisnis perusahaan. Foto dok PKT

jpnn.com, JAKARTA - Terminal Khusus PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Pelabuhan Sehat 2022 dari Kementerian Kesehatan RI, atas komitmen mewujudkan pelabuhan sehat dalam mendukung aktivitas bisnis perusahaan.

VP Pelabuhan dan Pengapalan Pupuk Kaltim Sidiq Purnomo Nugroho mengungkapkan pihaknya berkomitmen mewujudkan lingkungan pelabuhan yang bersih, aman, nyaman dan sehat bagi komunitas pekerja serta masyarakat pelabuhan, sehingga dalam melaksanakan aktivitas tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Penghargaan ini menjadi bukti pelabuhan Pupuk Kaltim memenuhi kriteria unsur penyelenggaraan pelabuhan sehat, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2014.

"Sejak 2020, Pelabuhan Pupuk Kaltim telah ditetapkan sebagai salah satu dari 8 pelabuhan sehat di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini ditindaklanjuti melalui berbagai pengembangan program dalam mendukung aktivitas pelabuhan sehat guna mengantisipasi potensi risiko kesehatan," ujar Sidiq.

Selain itu, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat bagi para pekerja juga menjadi perhatian Pupuk Kaltim, dengan mendorong optimalisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

“Seluruh indikator tersebut melalui verifikasi Kementerian Kesehatan, hingga dinyatakan memenuhi kriteria pelabuhan sehat sesuai Permenkes 44 Tahun 2014,” seru Sidiq.

Termasuk selama pandemi Covid-19, pelabuhan Pupuk Kaltim melakukan sejumlah upaya konkret bagi seluruh aktivitas sandar kapal dan proses pemuatan barang.

Mulai dari penerapan protokol kesehatan kerja sesuai kebijakan Perusahaan, pengecekan kapal di area anchorage oleh petugas kesehatan sebelum memasuki area pelabuhan, kebijakan pelarangan turun bagi kru kapal yang masuk, serta mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi seluruh kru kapal, utamanya yang berasal dari zona merah.

Penghargaan ini menjadi bukti pelabuhan Pupuk Kaltim memenuhi kriteria unsur penyelenggaraan pelabuhan sehat, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 2014.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News