Wujudkan Praktik Bisnis Bersih, Angkasa Pura I Gandeng BPKP
Senin, 15 Juli 2019 – 14:37 WIB

Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi (kiri) bersama Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Iswan Elmi saat melakukan MoU, Senin (15/7). Foto dok AP I
1. Pemberian bantuan pelaksanaan penyelesaian hambatan kelancaran pembangunan yang tidak terbatas pada hal-hal seperti audit investigatif, audit perhitungan kerugian keuangan, fraud risk management, penyusunan dan implementasi fraud control, asset tracing, digital forensic, audit klaim, evaluasi hambatan kelancaran pembangunan, anti bribery management system, dan kegiatan keinvestigasian lainnya.
2. Pelaksanan kerja sama peningkatan kompetensi keinvestigasian dengan pemberian transfer of knowledge di bidang investigasi dalam bentuk pelatihan, bimbingan teknis, workshop dan kegiatan lainnya yang dapat mengakomodir peningkatan kapabilitas pencegahan korupsi.(chi/jpnn)
Melalui kerja sama ini akan memberikan keyakinan bahwa risiko yang muncul dari setiap aktivitas bisnis Angkasa Pura I.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah