Ya Ampun! Ambil SK Pensiun Guru Dipungli Rp 400 Ribu
Sabtu, 03 Juni 2017 – 08:29 WIB
Guna kepentingan penyidikan, petugas sempat membawa sejumlah berkas terkait tenaga kependidikan serta satu unit telepon genggam milik pegawai tersebut. (her/ota)
Dua pejabat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli pengambilan surat keputusan (SK)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10