Ya Ampun! Ambil SK Pensiun Guru Dipungli Rp 400 Ribu
Sabtu, 03 Juni 2017 – 08:29 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Guna kepentingan penyidikan, petugas sempat membawa sejumlah berkas terkait tenaga kependidikan serta satu unit telepon genggam milik pegawai tersebut. (her/ota)
Dua pejabat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli pengambilan surat keputusan (SK)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah