Ya Ampun, Istri Babak Belur Ditonjok Suami yang Kalap
Kamis, 18 Juli 2019 – 19:12 WIB
BACA JUGA : Istri Cerita ke Suami Sudah 4 Kali Enak-enakan dengan Selingkuhan
Pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya deegan mendekam di balik jeruji Mapolres Blitar.
Pria kasar itu akan dijerat dengan 44 ayat 1 UU RI tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara. (yos/jpnn)
Suami memukuli istri dengan tangan kosong hingga babak belur dan harus dirawat di rumah sakit
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bongkar Kelakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Aku Pernah Dicekik, Ditendang, Dipukul
- Oh Ternyata, Ini Alasan Mantan Istri Kurnia Meiga Berani Bicara Blak-blakan
- Ungkap Perlakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Ada KDRT kalau Aku Melarang Dia
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami
- Balita di Tangerang Jadi Korban KDRT, Terduga Pelakunya Ayah Tiri
- Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas Terkait KDRT, Begini Kabar Terbarunya