Ya Ampun, Istri Babak Belur Ditonjok Suami yang Kalap

Ya Ampun, Istri Babak Belur Ditonjok Suami yang Kalap
Nasrulloh, pelaku pemukul istri. Foto : JPG/Pojokpitu

BACA JUGA : Istri Cerita ke Suami Sudah 4 Kali Enak-enakan dengan Selingkuhan

Pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya deegan mendekam di balik jeruji Mapolres Blitar.

Pria kasar itu akan dijerat dengan 44 ayat 1 UU RI tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara. (yos/jpnn)


Suami memukuli istri dengan tangan kosong hingga babak belur dan harus dirawat di rumah sakit


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News