Ya Ampun... Nenek 58 Tahun Babak Belur Dikeroyok Empat Petani
Rabu, 09 Desember 2015 – 07:36 WIB
Diduga pelaku tidak terima pemutusan kerja sama yang dilakukan dirinya dan kelompok tani.
Menurut Rahman, dalam perjanjian awal lahan seluas 21 hektare yang ada di Nongsa, Batam tersebut ditanami tumbuhan yang berumur di bawah enam bulan. Namun kenyataanya oleh kelompok tani ditanam pisang dan ubi yang umurnya lebih dari enam bulan.
Sebagai pemilik lahan, Rahman mengaku merasa dirugikan sebagai pemilik lahan. "Saya sudah surati mereka. Tetapi mereka tetap tidak terima. Saya tak mau lanjut karena saya yang rugi," pungkasnya.
Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin mengaku belum menerima laporan terkait kasus penganiayaan Jamilah. (she/ray)
LUBUKBAJA - Seorang nenek 58 tahun babak belur dihajar empat rekannya sesama petani di kebun miliknya di Nongsa, Selasa (8/12) sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik