Ya Ampun, Pak Polisi Diduga Menyambi Pengedar Sabu-Sabu

Dari penangkapan atas Aiptu SI, anggota Satnarkoba Polres Mojokerto lantas mengembangkan penyelidikan. Ternyata ada Aiptu SY yang juga hendak menuju rumah Aiptu SI.
Satnarkoba Polres Mojekerto pun membekuk Aiptu SY di tengah jalan. Setelah menginterogasi SI dan SY, polisi menggeledah sebuah rumah kosong. Lokasinya tak jauh dari rumah Aiptu SI.
Ternyata, polisi malah menemukan sesama anggota Polri di lokasi penggeledahan. Yakni Aiptu DPD.
Saat itu, Aiptu DPD sedang bersama dua orang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan karaoke. Ketiganya lantas digeledah.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti separangkat alat isap sabu-sabu atau bong. ”Dari yang saya tahu memang ketiganya sama-sama berpangkat Aiptu,” kata Rachmad.
Usai ditangkap, ketiga anggota Polri aktif itu dibawa ke Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Ternyata Aiptu SI dan Aiptu DP positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin.
”Soal apakah sudah lama mengonsumsi atau lebih dari itu nanti kami kembangkan lagi. Tetapi, langkah kami, begitu terbukti positif mengonsumsi narkoba ya jelas ada sanksinya,” papar Rachmad.
Terpisah, Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, pihaknya sejauh ini juga belum menerima laporan resmi tentang penangkapan tiga oknum anggota kepolisian akibat tersandung kasus sabu-sabu. “Laporannya belum kami terima,” katanya.
Satnarkoba Polres Kediri menangkap tiga oknum polisi aktif yang diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (12/2) dini hari. Ketiganya
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol