Ya Ampun, Ratusan Kendaraan Dinas di Ponorogo Menunggak Pajak

Ya Ampun, Ratusan Kendaraan Dinas di Ponorogo Menunggak Pajak
Ilustrasi - kendaraan dinas Pemkab Ponorogo. ANTARA/HO - SDP

Pejabat Samsat meminta agar kendaraan pelat merah yang menunggak pajak itu bisa segera dibayarkan.

"Kami terus berupaya melakukan persuasi ke Pemkab Ponorogo agar seluruh kendaraan dinas melunasi kewajiban pajaknya tepat waktu," ujar Dwi.

Pembayaran pajak bisa dilakukan dengan dua cara, pertama kolektif dan yang kedua individu.

Untuk yang kedua bisa membayar pajak dengan minta surat kuasa dari TU Pemkab untuk bayar pajak di Samsat Ponorogo.(antara/jpnn)

Satlantas Polres Ponorogo ungkap ada 586 kendaraan dinas di Pemkab Ponorogo menunggak pajak tahunan. Tak patut dicontoh.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News