Ya Ampun, Ratusan Kendaraan Dinas di Ponorogo Menunggak Pajak
Kamis, 19 Januari 2023 – 10:53 WIB
Pejabat Samsat meminta agar kendaraan pelat merah yang menunggak pajak itu bisa segera dibayarkan.
"Kami terus berupaya melakukan persuasi ke Pemkab Ponorogo agar seluruh kendaraan dinas melunasi kewajiban pajaknya tepat waktu," ujar Dwi.
Pembayaran pajak bisa dilakukan dengan dua cara, pertama kolektif dan yang kedua individu.
Untuk yang kedua bisa membayar pajak dengan minta surat kuasa dari TU Pemkab untuk bayar pajak di Samsat Ponorogo.(antara/jpnn)
Satlantas Polres Ponorogo ungkap ada 586 kendaraan dinas di Pemkab Ponorogo menunggak pajak tahunan. Tak patut dicontoh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kontrak Kerja PPPK Semua Rata 5 Tahun, Kenaikan Gaji Sama dengan PNS
- Pembayaran Gaji Baru PNS & PPPK Plus Rapelan Tidak Serempak, Sabar
- Dokter Spesialis Kejiwaan Ungkap Kondisi Timses yang jadi Pasiennya, Ya Ampun
- Tabung Gas Helium Meledak di Ponorogo, 2 Rumah Warga Rusak, Satu Orang Terbakar
- Ratusan Personel Polres Ponorogo Disiapkan Untuk Amankan Pemilu 2024
- Anies Berjanji akan Merawat Amanah dari Ulama Ponorogo Kiai Hasan Besari