Ya Ampun, Remaja Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar

Ya Ampun, Remaja Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar
TRANSAKSI SABU: Ketiga tersangka diamankan petugas saat akan melakukan transaksi sabu. Mereka terbukti memiliki 1,02 kilogram sabu. Foto: Kaltim Post/JPNN

“Jadi FD yang mengambil kardus tersebut, maka dia yang awal diamankan petugas. Selanjutnya dari FD diketahui keterlibatan OM (Oman). OM diamankan masih di kawasan Pasar Segar,” jelasnya.

Petugas langsung mengembangkan kasus tersebut. Rupanya, Fandi dan Oman diperintah seseorang melalui telepon seluler.

Petugas juga mendapatkan informasi mengenai keterlibatan salah satu narapidana di sebuah lapas.

“Ada dugaan keterlibatan napi lapas, tetapi masih kami dalami,” ujarnya.

Dia menambahkan, Fandi berencana menyerahkan sabu-sabu itu kepada kurir asal Sangatta berinisial WN (35).

Keesokan harinya, Oman ditelepon seseorang yang bermaksud melakukan transaksi sabu-sabu seberat 1,02 kg tersebut.

Tersangka lantas berjanji bertemu di sebuah hotel di Batu Ampar pada malam hari.

WN menggunakan mobil minibus putih untuk mengambil sabu-sabu.

Operasi Antik Mahakam 2017 yang digelar Polda Kalimantan Timur berbuah manis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News