Ya Ampun...Beginian Kok Jadi Nama Makanan

Ya Ampun...Beginian Kok Jadi Nama Makanan
Bihun Kekinian. Foto: Istimewa from LPA Indonesia

jpnn.com - JAKARTA--‎Kuliner dengan nama menu Gigolo, hidangan Pelacur, dan bihun kemasan bermerek Bikini (Bihun Kekinian) akhirnya disorot Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia.

 Menurut Reza Indragiri Amriel, Kabid Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia, ada nama menu yang tidak kalah vulgar tapi masih bisa ditoleransi. Misalnya rawon setan. Sementara tiga nama di atas terlalu vulgar. Apalagi jika dibaca anak di bawah umur.

"Dari perspektif kampanye komersial, nama-nama tersebut sudah sempurna ya. Tapi tanpa sadar penamaan sedemikian rupa mencerminkan menurunnya kepekaan kita terhadap nilai sakral tubuh manusia," kata Reza kepada JPNN, Rabu (3/8).

Dia mengatakan, persepsi orang-orang dewasa akan integritas tubuh (body integrity) sudah menyimpang jauh. Reza khawatir akan memengaruhi pola pikir anak yang membacanya.

"Hari ini, boleh jadi baru sebatas kognitif anak yang dirusak. Tapi itu pintu masuk bagi afeksi dan motorik, di mana anak-anak tidak ragu lagi menampilkan tindak-tanduk yang jauh dari integritas tubuh yang sepatutnya. Mulai dari gaya berbusana, gaya berelasi antarjenis kelamin, hubungan seksual pra-nikah, dan lain-lain," paparnya.

Penamaan itu, lanjutnya, semakin mengenaskan karena ada logo halal di pojok kanan atas kemasan. Halal hanya menjadi sebatas mengatur bahan baku produk di dalam kemasan. Bukan pada keseluruhan produk.

"Andai produsen tersebut berupaya mendapat sertifikat halal resmi. Saya berharap MUI tidak meloloskannya. Produk pangan harus lewat BPOM, MUI, Kemenkes, Kemindag, dan lainnya. Semestinya ada sensor yang bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, termasuk terhadap penamaan produk sedemikian rupa," pungkasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--‎Kuliner dengan nama menu Gigolo, hidangan Pelacur, dan bihun kemasan bermerek Bikini (Bihun Kekinian) akhirnya disorot Lembaga Perlindungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News