Yaelah Bro..Pura-Pura Ngopi Ternyata Nyuri Elpiji

Yaelah Bro..Pura-Pura Ngopi Ternyata Nyuri Elpiji
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Buser Satreskrim Polsek Turen, Kabupaten Malang membekuk Rizki Ramadhan alias Kero (19), warga kelurahan Sedayu.

Dia ditangkap usai mencuri tabung elpiji dan mesin jahit di sebuah kedai kopi.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat diajak meminum minuman keras terlebih dahulu bersama teman-temannya.

Saat teman-temannya pulang, pelaku mulai menjalankan aksinya.

Mengetahui kedai kopi sudah tutup, pelaku memecahkan kaca jendela belakang dan masuk serta mengambil tabung elpiji empat buah.

"Merasa tidak puas, pelaku kembali ke alam kedai kopi dengan menggondol sebuah mesin jahit. Sayangnya, aksi pelaku telah diketahui warga sekitar yang curiga tingkah lakunya," Iptu Purnomo, Panit Reskrim Polres Malang.

Rencananya, tabung-tabung tersebut akan dijual ke pasar secara bertahap guna menghilangkan jejak.

Namun, terlebih dahulu pelaku diringkus petugas.

Buser Satreskrim Polsek Turen, Kabupaten Malang membekuk Rizki Ramadhan alias Kero (19), warga kelurahan Sedayu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News