Yaelah, Uang Hasil Mengemis untuk Judi dan Ngelem
Jumat, 09 Juni 2017 – 22:34 WIB
Di sisi lain, salah satu pengemis mengaku menggunakan uang hasil meminta-minta untuk berjudi dan ngelem.
Baca Juga:
Namun, dia tak menyebutkan besaran hasil yang diterima setiap hari dari meminta-minta. (rm-82/ign)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menciduk lima gelandangan dan pengemis (gepeng), Kamis (8/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Gerebek Tempat Judi di Ciracas Jaktim, Polisi Tak Temukan Para Pelaku
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Sungguh Tega, Pasutri Ini Paksa 2 Anak Jadi Pengemis, Uangnya untuk Beli Narkoba
- Ini Perbedaan Gim dan Judi Online dari Perspektif Hukum