Yah Mas..Gagal deh Rayakan Pesta Tahun Baru
Sabtu, 31 Desember 2016 – 08:14 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Sementara uangnya akan digunakan untuk merayakan tahun baru 2017.
Kini pelaku beserta barang 18 karung pakan ternak beserta mobil milik pelaku diamankan di Mapolsek Kedungwaru Tulungagung.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (pul/flo/jpnn)
JPNN.com--Sekelompok pemuda di Tulungagung nekat mencuri pakan ternak di gudang penyimpanan pakan Desa Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya